Propam Polres Serang Lakukan Penegakan, Penertiban dan Disiplin Personel Polsek, Begini Hasilnya

- 12 September 2023, 17:58 WIB
Sejumlah Personel Propam Polres Serang saat memeriksa sejumlah polisi di wilayah hukum Polres Serang dalam giat penegakan, penertiban dan disiplin polisi.
Sejumlah Personel Propam Polres Serang saat memeriksa sejumlah polisi di wilayah hukum Polres Serang dalam giat penegakan, penertiban dan disiplin polisi. /Dokumen Polres Serang

KABAR BANTEN - Personel Propam Polres Serang melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (gaktibplin) terhadap personel Polsek di wilayah hukum Polres Serang.

 

Selain memeriksa sikap tampang personel, Propam Polres Serang yang dipimpin Kasi Propam Ipda P Rangkuti juga memeriksa kebersihan markas, kondisi serta surat-surat izin menggunakan senpi dan kendaraan.

"Ini kegiatan rutin kita dilakukan di seluruh polsek di wilayah hukum Polres Serang sesuai Perkap No.2/2003 tentang disiplin anggota Polri. Tujuannya untuk melihat kedisiplinan personil saat bertugas serta memeriksa dokumen senjata api dan kendaraan," ungkap Rangkuti kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Ipda Rangkuti berharap, dengan kegiatan yang dilakukan baik di Polres Serang maupun Polsek dapat memperhatikan sikap tampang serta menjalankan tugasnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

"Kedisiplinan harus diutamakan dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, waspada dan tidak lengah dalam bertugas," tegasnya.

 

Rangkuti mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai perintah Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan agar lebih meningkatkan pelayanan yang baik sesuai program "Serang Sakti"

"Sesuai perintah pimpinan, pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan. Ini untuk melihat langsung pelaksanaan tugas mereka di lapangan secara riil, apakah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan," kata Rangkuti.

Baca Juga: Polres Serang Salurkan Tiga Tangki Air Bersih Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Kabupaten Serang

Hasil kegiatan di 5 Polsek di wilayah hukum Polres Serang, kata dia, ditemukan beberapa anggota rambut tidak rapi dan langsung dilakukan tindakan cukur. Ditemukan juga SIM yang sudah habis masa berlakunya.

 

"Untuk anggota yang SIM-nya kadaluarsa, kita tindak dan diberi waktu 1 hari untuk membereskannya. Untuk lainnya, Alhamdulillah baik," ucap Kasi Propam Polres Serang tersebut.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah