Coba Kelabui Petugas Imigrasi Tangerang, 3 WNA Kamerun Dicekal

- 19 September 2023, 18:43 WIB
Imigrasi Tangerang saat ungkap kasus pembuatan pasport yang dilakukan tiga WNA Kamerun.
Imigrasi Tangerang saat ungkap kasus pembuatan pasport yang dilakukan tiga WNA Kamerun. /Kabar Banten /Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Sebanyak tiga (3) warga negara asing atau WNA asal Kamerun dicekal kedatangannya ke Indonesia usai terbukti mencoba mengelabui petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama mengatakan, percobaan pengelabuan itu dilakukan oleh keluarga tersebut saat sedang mengajukan pembuatan paspor RI (Republik Indonesia) ke gerai imigrasi Tangerang di Tangerang City Mall.

"Jadi saat cek berkas ada yang mencurigakan sehingga diarahkan ke kantor imigrasi. Ketika sampai disini, kami proses melalui inteldakim dan diketahui, kalau mereka tidak pernah disumpah menjadi WNI dan masih menjadi WNA dengan negara Kamerun," ungkap Rakha, Selasa 19 September 2023.

Sementara itu, Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Oni Armadya mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ketiga WNA itu telah tinggal di Indonesia sejak tahun 1994. Dimana sebelumnya suami dari CT adalah pemain bola dan tinggal di Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, adminitrasi keimigrasian mereka pun tidak dilakukan kepengurusan lebih lanjut.

"Mereka ini sejak 1994 tinggal di Indonesia, awalnya mereka ada izin tinggal, namun karena tidak diurus masuk kategori overstay. Kami juga sedang telusuri, karena mereka memiliki adminitrasi kependudukan Indonesia, tapi tidak pernah disumpah WNI," ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x