Penambangan emas di Cikotok Lebak Banten ini mulai dilakukan pada masa penjajah Belanda oleh perusahaan Naamlooze Vennootschap Mijnbouw Maatsschappij Zuid Bantam yaitu tahun 1936 tetapi mesti berhenti pada tahun 1939.
Penambangan saat itu mesti berhenti karena terjadinya perang global yakni Perang Dunia ke II.
Kegiatan penambangan emas kembali dilanjutkan pada tahun 1942 oleh Perusahaan
Mitsui Kosha Kabushiki Kaisya, saat Jepang menduduki daerah Lebak Banten
Setelah tahun 1945 atau setelah Indonesia merdeka Tambang Emas Cikotok berada di bawah pengawasan Jawatan Pertambangan Republik Indonesia.
Tahun 1960 berubah status menjadi Perusahaan Negara.
Kemudian pada 5 Juli 1968, Tambang Emas Cikotok dimerger bersama enam perusahaan tambang lainnya dan menjadi cikal bakal PT Antam (Persero) Tbk (Antam).
Tahun 2008, PT Antam mengakhiri kegiatan penambangannya dan menyelesaikan kegiatan pasca tambang pada tahun 2015 sebagai implementasi praktik penambangan yang baik.
Baca Juga: Monumen Tambang Cirotan di Cikotok Kabupaten Lebak Banten, Saksi Bisu Masa Jaya Berlimpah Emas