Berdiri di atas lahan perkebunan pemerintah di bawah PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) Kebun Cisalak Baru.
Bangunan eks Kolonial Belanda ini didirikan tahun 1907, yang diperuntukkan sebagai rumah dinas Administrateur Perkebunan di Bantarjaya yang dahulu bernama Naamlooze Vennootschap Bantamache Plantagen Maasthapij Anterwepen.
Naamlooze Vennootschap Bantamache Plantagen Maasthapij Anterwepen merupakan sebuah perusahaan milik swasta yang berkonsentrasi pada budidaya karet (Rubbenplantage) dan kelapa hibrida.
Pada tahun 1910, bangunan tua ini juga pernah ditempati oleh seorang keturunan bangsawan Jerman yang menduduki jabatan sebagai kepala perkebunan yang bernama H.F Meijer.
Masyarakat setempat sering menyebut H.F Meijer dengan panggilan Toean Houk atau Toean Meyer.
Pada 10 Desember 1957, setelah Indonesia merdeka perusahaan ini kemudian dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 19/1957 Lembar Negara 1957 Nomor 31.