"Lebak 4 November, Kota Serang 5 Desember, Kota Tangerang 26 Desember," ujar Gunawan kepada Kabar Banten menyebutkan waktu diisinya jabatan tiga kepala daerah yang bakal di isi Pj jelang Pileg dan Pilpres 2024, Minggu 24 September 2023.
Kata Gunawan, usulan pemberhentian terhadap Bupati Lebak sudah direstui Kemendagri.
"Lebak sudah, Serang Tangerang belum," tegasnya.
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi berharap, Pj Bupati Lebak bisa meneruskan program pembangunan yang sudah direncanakan.
Bahkan, diharapkan juga peduli terhadap masyarakat Kabupaten Lebak.