Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Tertibkan Puluhan APS di Kabupaten Pandeglang

- 26 September 2023, 17:14 WIB
Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja Pandeglang menertibkan Alat Peraga Sosialisasi atau APS peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang.
Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja Pandeglang menertibkan Alat Peraga Sosialisasi atau APS peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten/Aldo Marantika

"Sebelum melakukan penertiban APS ini, kami sudah melakukan koordinasi dengan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu untuk melakukan penertiban ini," ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bupati Pandeglang Minta MUI Dorong Peningkatan Angka Partisipasi Pemilih

Menurut Febri, penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum dalam agenda Pemilu, khususnya dalam mengendalikan pemasangan APS agar tidak menggangu estetika, keindahan, kerapihan dan kenyamanan perlu dilakukan pemetaan dan penertiban APS.

"Hari ini, penertiban kita mulai dari Perbatasan Serang-Pandeglang hingga Alun-alun Pandeglang, kurang lebih ada sekitar 81 Alat Peraga Sosialisasi yang hari ini kita tertibkan," ujarnya.

 

Lebih lanjut Febri menyampaikan, bahwa pelaksanaan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta pemilu ini akan dilakukan secara berkala hingga ke tingkat Kecamatan.

"Adapu nanti untuk penertiban APS di tingkat Kecamatan kami akan melakukan konsolidasi internal dengan teman-teman Panwascam di tiap-tiap Kecamatan. Rencananya untuk pelaksanaan penertibannya dilaksanakan Pekan depan," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah