Diduga Hendak Tawuran, 18 Pelajar di Kota Cilegon Diamankan Polsek Purwakarta Polres Cilegon

- 6 Oktober 2023, 20:00 WIB
Suasana konpers Polsek Purwakarta Polres Cilegon terkait penangkapan 18 pelajar di Kota Cilegon yang diduga hendak melakukan tawuran, Jumat 6 Oktober 2023.
Suasana konpers Polsek Purwakarta Polres Cilegon terkait penangkapan 18 pelajar di Kota Cilegon yang diduga hendak melakukan tawuran, Jumat 6 Oktober 2023. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Sebanyak 18 pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran, diamankan oleh Polsek Purwakarta Polres Cilegon.

Informasi yang berhasil dihimpun, dugaan adanya tawuran tersebut ditayangkan langsung melalui video siaran langsung pada salah satu media sosial.

Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Iptu Iwan Sofiyan, mengatakan, pihaknya memperoleh informasi tentang dugaan tawuran pada Rabu 4 Oktober 2023.

“Jadi, kami memperoleh informasi tentang adanya video melalui medsos Instagram yang menayangkan dugaan keributan atau tawuran,” kata Iptu Sofyan, dalam konfrensi pers, Jumat 6 Oktober 2023.

Ia menuturkan, pihak yang diduga melakukan tawuran tersebut siswa SMK Kabupaten Serang dengan Kelompok Fatcil Bom Cilegon, juga SMK Kota Cilegon Kelompok Dosqmot yang berlokasi di depan SMK Kota Cilegon.

“Aksi tawuran ini terjadi yang berlokasi di Jl. Hamim Komplek Perumahan KS, Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, unit Reskrim Polsek Purwakarta Polres Cilegon telah mengamankan 18 Remaja yang telah melakukan tawuran yang terjadi.
"barang bukti yang berhasil kami amankan adalah berupa jaket, switer sebanyak 11 pcs dan 3 unit Handphone," tuturnya.

Adapun identitas ke 18 remaja tersebut yang kami amankan antara lain, RAP (17) tahun, GKS (15), SA (17), RN (17), MRA (18), MDM (16), DWP (16), NDW (17), IM (17), FRR (17), FRS (18), BAP (16), MIA (16), AS (17), RAF (16), PTA (16), AN (17) dan DI (18) tahun.

“18 anak yang kami amankan tersebut, semuanya masih berstatus pelajar. Kami juga tidak melakukan penahanan terhadap mereka. Namun hanya diberikan pembinaan saja dan di wajibkan untuk menjalani wajib lapor ke Polsek Purwakarta Polres Cilegon,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x