Diduga Sedang Menunggu Pelanggan, Seorang Pengedar Sabu Diamankan Polisi

- 6 September 2020, 18:25 WIB
diborgol ilustrasi
diborgol ilustrasi /

Baca Juga : Asyik Ngamar, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Polisi

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang bernama HD (DPO) yang mengaku warga Kota Tangerang. Hanya saja, tersangka tidak mengenal secara mendalam sang bandar karena transaksi dilakukan melalui telepon, pengiriman uang secara transfer dan pengambilan barang pesanan dilakukan di tempat yang telah ditentukan.

"Tersangka mengaku tidak mengenal lebih dalam sang bandar karena transaksi tidak bertemu langsung dan pengambilan barang pesanan juga dilakukan di tempat yang telah ditentukan bandar. Jadi setelah transfer uang, barang pesanan diambil di lokasi yang telah ditentukan," ujar Shilton.

Sementara, tersangka DS mengaku sudah 2 bulan menekuni bisnis haram ini. Usaha ini dilakukan untuk menopang biaya hidup sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan. Selain untuk dijual, dirinya juga menggunakan barang haram tersebut.

"Sekitar dua bulan saya menjalankan bisnis ini dan barangnya (sabu-red) saya beli dari orang yang mengaku warga Kota Tangerang. Keuntungan dari menjual sabu, saya gunakan untuk keperluan sehari-hari," akunya kepada petugas.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah