Pemkab Serang Buang Sampah Lagi di Kota Serang, Wali Kota Serang Syafrudin: Secara Pribadi Tidak Ada Masalah

- 17 Oktober 2023, 10:59 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menerima Walikota Serang Syafruddin di Pendopo Bupati Serang, Senin 16 Oktober 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menerima Walikota Serang Syafruddin di Pendopo Bupati Serang, Senin 16 Oktober 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang kembali membuang sampah di TPAS Cilowong Kota Serang.

Hal tersebut terungkap saat Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang dan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melakukan penandatanganan kerja sama pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan di pendopo Bupati Serang, Senin 16 Oktober 2023.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung Wali Kota Serang Syafruddin dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Baca Juga: APBD Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023 Masih Dievaluasi Kemendagri

Disaksikan sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot dan Pemkab Serang.

Wali Kota Serang Syafruddin mengatakan, Pemkot Serang secara pribadi tidak ada masalah dengan Pemkab Serang yang bekerjasama membuang sampah di Kota Serang.

Hanya saja permasalahan di bawah harus diselesaikan dulu.

"Jadi ada mis saja, sehingga ambil langkah lain ibu bupati," ujarnya kepada Kabar Banten.

Ia pun memastikan tidak akan mempersulit Pemkab Serang yang ingin membuang sampah di Kota Serang.

"Kalau saya sebetulnya mengingat Kota Serang lahir dari Kabupaten Serang jadi gak mungkin akan dipersulit," ujarnya kepada Kabar Banten.

Pembahasan penanganan sampah tersebut menjadi salah satu bagian yang masuk dalam penandatangan kerja sama yang dilakukan pada Senin 16 Oktober 2023 terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah.

"Ini satu tuntutan undang-undang karena kerja sama dengan daerah diwajibkan oleh UU," ucapnya.

Menurut dia kerja sama pembangunan di perbatasan itu penting karena enam kecamatan di Kota Serang berada di perbatasan Kabupaten Serang.

Sebab kata dia Kota Serang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Serang.

"Oleh karena itu sebagian besar berbatasan dengan Kabupaten Serang. Oleh karena itu yang disampaikan bupati bahwa kita sebenarnya saling membutuhkan antara Kabupaten Serang dan Kota Serang," ucapnya.

Syafruddin mengatakan, pelayanan publik yang dikerjasamakan tersebut sifatnya menyeluruh untuk semua OPD, baik bidang pendidikan, sosial termasuk persampahan.

Untuk persampahan akan diadakan perjanjian kerja sama antara DLH dengan DLH dan lainnya.

"Mudah-mudahan kerja sama ini bermanfaat untuk Pemkot Serang dan masyarakat Kota Serang," katanya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, selama ini kerja sama pembuangan sampah dengan Pemkot Serang masih berjalan.

Sebelumnya terhenti karena ada keinginan masyarakat di sekitar lokasi pembuangan sampah meminta ada kompensasi berbentuk bantuan lain.

"Itu yang harus diselesaikan dulu karena pak wali juga harus menyelesaikan dulu dengan masyarakat. Sudah kondusif baru bisa kita ke Cilegon dengan Kota Serang," ujarnya.

Selain dengan Kota Serang dan Cilegon, kata Tatu dirinya belum tahu apakah akan ada kerja sama dengan daerah lain terkait penanganan sampah tersebut.

Sebab ia berharap provinsi membuat pengelolaan sampah regional dengan alat mesin berskala besar.

"Karena kalau oleh kabupaten kota enggak terkejar mesin besar itu karena mahal sekali. Kami Kabupaten Serang baru berupaya di kapasitas mesin kecil yang akan disimpan di kecamatan dan itu baru mulai tahun ini," katanya.

Terkait kerja sama pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan, menurut Tatu kerjasama itu diwajibkan oleh undang undang.

Terlebih Kabupaten Serang memiliki banyak wilayah berbatasan.

"Kabupaten Serang di Banten sepertinya paling banyak daerah berbatasannya dengan kabupaten kota lain. Oleh karena itu kita bekerjasama juga selain dengan Kota Serang juga dengan Kota Cilegon yang sudah dilakukan perpanjangan. Juga dengan Kabupaten Lebak, Pandeglang dan Tangerang," ujarnya.

Sebab kata dia, jangan sampai pelayanan di perbatasan tidak dilakukan dengan cepat.

Misalkan ada bencana alam di perbatasan, maka dua duanya kecamatan yang masuk kabupaten dan Kota Serang ikut menangani.

Oleh karena itu dengan payung hukum kerja sama tersebut, di bawah antar dinas akan lebih mudah.

"Jadi dalam kondisi bencana enggak mungkin saya cuma ngurus Kabupaten Serang, misalnya OPD kabupaten kota BPBD nya tidak seperti itu. Jadi pelayanan terhadap masyarakat lebih dikedepankan juga dalam pembangunannya. Misal potensi wilayahnya itu fokus kalau sudah kerjasama kita kembangkan yang menjadi potensi wilayahnya apa, kedua bisa memberi program yang sama," katanya.

Kemudian dalam hal penertiban seperti dengan Kota Cilegon, ada wilayah berbatasan yakni Kramatwatu.

Sehingga Satpol PP harus turun bersama untuk menangani karena daerah perbatasan.

"Jadi nanti banyak turunannya PKS antar OPD masing masing bidang pendidikan, kesehatan, pengaman lingkungan, bencana alam, lanjutannya,". ucapnya.

Tatu mengatakan, sebenarnya kerja sama tersebut sifatnya perpanjangan saja, sebab sebelumnya sudah ada.

Sebab tidak mungkin tidak ada MoU apalagi di daerah perbatasan akan sulit penanganannya.

"Setiap tahun diperpanjang. Karena sekalian evaluasi misal ada apa biasanya mereka duduk bareng lagi menyesuaikan lagi PKS nya ada yang terkini yang harus masuk perjanjian kerja sama antar OPD," ujarnya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah