Ia berpesan, agar para pejabat yang masuk dalam 3 besar hasil open bidding JPT Pratama. Tidak menanggapi issue-issue diluaran.
“Semua ada proses dan mekanisme, ada aturan dan tata cara. Karena kami juga harus melaporkan ke KASN sebelum diumumkan,” ucapnya.
Kepala BKPSDM Pemkot Cilegon, Joko Purwanto, mengatakan, besok, pihaknya akan mengirim berkas para peserta hasil open bidding 3 besar JPT Pratama.
“Kalau sudah ada komunikasi dengan KASN, maka kami akan ambil berkasnya. Dan untuk memilih 1 dari 3 besar, kami juga harus meminta persetujuan dari KASN,” ungkapnya. ***