1549852

PPDB Banten Dibuka 19 Juni 2024, Pemprov Siapkan Layanan Online Secara Maksimal

- 5 Juni 2024, 14:01 WIB
Pendaftaran PPDB Banten 2024.
Pendaftaran PPDB Banten 2024. /

KABAR BANTEN - Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 yang akan dibuka secara resmi pada tanggal 19 Juni mendatang.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar memastikan server Penerimaan PPDB 2024 tidak down atau mengalami gangguan.

PPDB jenjang SMA, SMK, dan SKh akan mulai dibuka 19 Juni 2024 mendatang secara online melalui website yang sedang dipersiapkan panitia di situs ppdb.bantenprov.go.id.

"Iyah dong (online), basisnya kan teknologi. Jadi harus dipersiapkan betul-betul, jangan sampai saat dibuka jam 00.00 WIB tahu tahu ngehang (server down)," kata Al Muktabar kepada wartawan di gedung DPRD Banten, Selasa 4 Juni 2024.

Al Muktabar memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten menggelar simulasi dan uji coba sebelum dibukanya pendaftaran PPDB ajaran 2024/2025.

Bahkan, Al Muktabar mengaku akan melakukan pemantauan secara langsung detik-detik pembukaan PPDB melalui online dan pengecekan ke sekolah-sekolah.

"Makanya sedang kita uji coba, (website PPDB) Banten engga ada ngehang tahun lalu. Tapi, sedang kita simulasi, kita pantau langsung," ujar dia.

Berikut persyaratan dan jadwal yang harus diketahui oleh para calon siswa baru tahun 2024-2025:

Syarat Dokumen Pendaftaran PPDB Banten 2024
1. NIK CPDB dan nomor Kartu Keluarga
2. Nomor Sidanira
3. Nomor Akte Kelahiran
4. Nomor HP yang aktif
5. Kartu Keluarga yang difoto/di scan untuk diupload

Persyaratan Umum
a. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
b. Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;
c. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21
d. Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.
e. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah