Masih Tunggu Kemendagri RI, Bupati Lebak Berpotensi Diisi Plh

- 30 Oktober 2023, 09:59 WIB
Gunawan Rusminto yang menjelaskan soal jabatan Bupati Lebak.
Gunawan Rusminto yang menjelaskan soal jabatan Bupati Lebak. /Dok. Kabar Banten

Kata Gunawan, pejabat yang mengisi Plh Bupati Lebak tergantung penugasan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Namun kata Gunawan, Plh biasanya diisi Sekda Kabupaten atau daerah itu sendiri.

"Bergantung kebijakan Pak Pj Gubernur. Yang biasanya atau Lazimnya terjadi di Provinsi Banten sebelum-sebelumnnya adalah Sekda Kabupaten/Kota sebagai Plh Kepala Daerah. Sambil menunggu SK Pj terbit," jelasnya.

Untuk diketahui, ada lima kepala daerah yang akan diisi Pj sebelum Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yakni Pj Gubernur Banten, Bupati Tangerang, Bupati Lebak, Walikota Tangerang dan Walikota Serang.

Hal itupun menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah.

"Provinsi Banten nanti akan di Pj-kan menjelang Pemilu ataupun Pilkada 2024 nanti tentu kita berharap bisa menjalankan program-program yang sesuai dengan visi yang dipilih oleh masyarakat di daerah masing-masing itu di Pilkada sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Liga Italia Serie A, Napoli Ditahan Imbang AC Milan 2-2, Raspadori Cetak Gol Indah

Selain itu, yang paling penting menurut Rizki, Pj kepala daerah bisa menjaga netralitas Pemilu 2024.

"Bisa menjaga netralitas dengan baik menjelang Pemilu ataupun Pilkada," harapnya.

Soal netralitas Pj kepala daerah juga kata Rizki Sebagaimana juga intruksi dari Presiden RI Joko Widodo.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah