Masih Tunggu Kemendagri RI, Bupati Lebak Berpotensi Diisi Plh

- 30 Oktober 2023, 09:59 WIB
Gunawan Rusminto yang menjelaskan soal jabatan Bupati Lebak.
Gunawan Rusminto yang menjelaskan soal jabatan Bupati Lebak. /Dok. Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Jabatan Bupati Lebak berpotensi bakal diisi pelaksana harian atau Plh.

Jika Penjabat atau Pj belum juga ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI hingga daftar calon tetap atau DCT Caleg DPRD/RI ditetapkan KPU.

Sementara itu Iti Octavia Jaya Baya dan Ade Sumardi yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak, pada saat ditetapkannya DCT Caleg DPRD/RI pada Jumat 3 November 2023) keduanya resmi berhenti.

Baca Juga: Perjalanan 23 Tahun Kabar Banten, Pertama Kali Terbit di Tengah Euforia Provinsi Banten Terbentuk

Sebab keduanya sama-sama menjadi Caleg.

"Sementara Plh, sambil menunggu pengumuman Pj Bupati," ujar Kepala Biro Pemekaran Setda Banten Gunawan Rusminto kepada Kabar Banten saat dikonfirmasi soal kemungkinan Bupati Lebak bakal diisi Pj atau Plh mengingat akan ada kekosongan saat DCT Caleg DPRD/RI ditetapkan KPU.

Ia menjelaskan status pengisi Bupati Lebak diisi Plh bersifat memungkinkan jika Pj Bupati Lebak belum ditetapkan Kemendagri RI hingga ditetapkannya DCT Caleg DPRD/RI.

"Masih kemungkinan sambil menunggu informasi kepastian Pj Bupatinya," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x