KABAR BANTEN - Tingginya angka pengagguran atau tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Serang yang mencapai 7,45 persen menduduki peringkat ke empat di Provinsi Banten disebabkan oleh beberapa faktor.
Terutama, terkait keterbatasan anggaran untuk penggulangan atau penanganan dalam program penuntasan pengangguran, sehingga tidak dapat maksimal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Kota Serang berada di urutan ke empat setelah Kabupaten Lebak di urutan ketiga dengan persentase 7,57 persen.
Baca Juga: Tahun 2024, Pemkot Serang Klaim Mampu Turunkan Angka Stunting Jadi 14 Persen
Kemudian, di urutan ke dua Kabupaten Pandeglang dengan persentase 9,05 persen, dan Kabupaten Serang sebesar 9,94 persen.
BPS juga menyatakan bahwa Provinsi Banten menempati urutan pertama dengan pengangguran tertinggi se Indonesia, yakni sebanyak 448 warga Banten yang masih penangguran.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Moch Poppy Nopriadi menjelaskan, terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan tingginya angka pengangguran di Kota Serang.