DCT Anggota DPRD Kota Tangsel Disengketakan ke Bawaslu

- 10 November 2023, 11:31 WIB
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin yang menyampaikan soal DCT Anggota DPRD Kota Tangsel disengketakan.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin yang menyampaikan soal DCT Anggota DPRD Kota Tangsel disengketakan. /Dok. Zainal Muttaqin.

KABAR BANTEN – Daftar Calon Tetap atau DCT Anggota DPRD Kota Tangsel atau Tangerang Selatan disengketakan ke Bawaslu Kota Tangsel.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin membenarkan DCT Anggota DPRD Tangsel disengketakan.

“Ada satu di Tangsel,” ujar Zainal saat dikonfirmasi Kabar Banten soal DCT Anggota DPRD Kota Tangsel, Kamis 9 November 2023.

Baca Juga: Program Perpustakaan Keliling DPK Provinsi Banten Disorot

Ia mengatakan, bahwa yang mengajukan sengketa DCT Anggota DPRD Kota Tangsel ke Bawaslu Tangsel yakni dari PDI Perjuangan. “PDI P,” jawab Zainal.

Menurut Zainal, pengajuan sengketa DCT Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan sudah diproses Bawaslu Kota Tangsel.

Bahkan hingga kemarin Kamis 9 November 2023 sudah memasuki tahap mediasi.

“Mediasi mereka, hari ini sedang proses media mereka,” katanya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja juga membenarkan bahwa ada DCT Anggota DPRD Kota Tangsel disengketakan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah