Bawaslu Kabupaten Serang Minta Titik Pemasangan APK Lebih Detail

- 18 November 2023, 09:53 WIB
Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan saat menjelaskan terkait pemasangan APK
Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan saat menjelaskan terkait pemasangan APK /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang meminta agar titik lokasi pemasangan APK atau Alat Peraga Kampanye dan bahan kampanye yang ditetapkan lebih detail. 

 

Dimana titik lokasi pemasangan APK yang ditetapkan tidak hanya memuat desa, kecamatan tapi juga koordinat. 

Keinginan Bawaslu Banten agar titik lokasi pemasangan APK dan bahan kampanye yang ditetapkan lebih detail agar mempermudah Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan mengidentifikasi mana APK yang melanggar dan tidak. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan KPU mengundang Bawaslu untuk melakukan koordinasi terkait penentuan titik lokasi pemasangan APK dan bahan kampanye.

"Kami menyampaikan beberapa masukan diantaranya terkait penentuan titik lokasi Kampanye sebagai mana diatur UU Pemilu itu bahwa KPU diberikan kewenangan untuk menetapkan titik lokasi setelah berkoordinasi dengan Pemda dan stakeholder," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 16 November 2023.

Ia berharap titik lokasi tidak hanya sekadar general seperti keputusan 2019 misal hanya ditetapkan desa, kecamatan dan kabupaten. 

Artinya dirinya ingin sesuai UU, harus ditetapkan lokasi dengan koordinatnya. 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah