KABAR BANTEN - DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Kabupaten Serang kembali menggelar lomba membaca kitab kuning edisi ke tujuh, Minggu 19 November 2023.
Lomba membaca kitab kuning yang dilakukan serentak di kabupaten kota se-Indonesia tersebut untuk menjaga warisan ulama.
Pada lomba membaca kitab kuning edisi ke tujuh di DPD PKS Kabupaten Serang ini diikuti oleh 17 peserta dari lima dapil.
Baca Juga: Akan Diawasi, Bawaslu Kabupaten Serang Minta Akun Media Sosial Kampanye Didaftarkan
Ketua Bidang Pembinaan Umat (BPU) DPD PKS Kabupaten Serang Ahmad Faisal mengatakan, kegiatan lomba kitab kuning hari ini merupakan edisi ketujuh.
Hal tersebut menunjukkan bahwa PKS masih konsisten menggelar lomba kitab kuning.
"Biasanya lomba edisi kesekian selesai, kalau ini insyaAllah tidak ada batas edisinya, terus dilakukan," ujarnya kepada Kabar Banten.
Ia mengatakan, penyisihan lomba kitab kuning serentak dilakukan DPD PKS kabupaten kota se-Indonesia Minggu 19 November.
Kemudian para pemenang akan diadu di tingkat provinsi pada 26 November.
"Masing-masing DPD kita ambil juara satu untuk lomba di provinsi. Nanti di Provinsi Banten ada delapan kabupaten kota, nanti yang bertarung di provinsi ada delapan provinsi. Pemenang masing-masing provinsi akan dilombakan di pusat pada 5 Desember, nanti pemenangnya dipusat pada 5 Desember," ucapnya.