Akan Diawasi, Bawaslu Kabupaten Serang Minta Akun Media Sosial Kampanye Didaftarkan

- 20 November 2023, 09:35 WIB
Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan saat mendampingi pemateri dalam media meeting di salah satu hotel di Kecamatan Anyer, Jumat 17 November 2023.
Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan saat mendampingi pemateri dalam media meeting di salah satu hotel di Kecamatan Anyer, Jumat 17 November 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang meminta agar akun media sosial yang digunakan kampanye di Pemilu 2024 didaftarkan.

Hal tersebut dilakukan agar Bawaslu Kabupaten Serang mudah untuk melakukan pengawasan terhadap media sosial tersebut.

Dalam melakukan pengawasan di media sosial, Bawaslu Kabupaten Serang bakal bekerjasama dengan multi stakeholder.

Baca Juga: Dikagumi Pelajar, Wajah Baru Gedung DPRD Banten Jadi Latar Pemotretan Buku Tahunan SMAN 1 Waringinkurung

Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan, berbicara pengawasan di media sosial, hal itu menjadi tantangan bersama.

Bawaslu akan melakukan kerja sama multi stakeholder terutama dengan para pihak yang memungkinkan untuk mengontrol media sosial.

"Karena Bawaslu sendiri tidak bisa bekerja sendiri untuk melakukan pengawasan media sosial. Kita akan ada semacam pasukan cyber yang akan melakukan pengawasan di media sosial," ujarnya kepada Kabar Banten usai melakukan media meeting di salah satu hotel di Anyer, Jumat 17 November 2023.

Sebelumnya kata dia Bawaslu juga sudah mendorong KPU agar peserta pemilu mendaftarkan akun tim kampanyenya atau akun media sosial yang digunakan untuk berkampanye.

"Supaya memudahkan kita untuk melihat sejauh mana konten kampanye yang disampaikan peserta pemilu," katanya.

Ia mengatakan untuk akun yang didaftarkan sebelumnya tidak ada batasan, namun pihaknya akan melihat lebih dulu apakah di ketentuan terbaru ada batasan jumlah medsos atau tidak.

"Tapi sebanyak apapun harapan kami di Bawaslu peserta pemilu sampai kan akun nya ke KPU untuk didaftarkan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x