Apel Siaga Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Serang Tak Akan Tolerir Panwas Bermain dengan Parpol

- 25 November 2023, 10:51 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon dan unsur muspida saat melepaskan burung dalam simbolis apel siaga pengawasan pemilu di Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Jumat 24 November 2023
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon dan unsur muspida saat melepaskan burung dalam simbolis apel siaga pengawasan pemilu di Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Jumat 24 November 2023 /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang melakukan apel siaga pengawasan menjelang kampanye di pantai Hotel Marbella Anyer, Jumat 24 November 2023.

 

Dalam apel siaga pengawasan menjelang kampanye di pantai Hotel Marbella Anyer, Bawaslu Kabupaten Serang menegaskan tidak akan mentolerir pada pengawas kecamatan maupun PKD yang bermain dengan partai politik. 

Seperti diketahui masa kampanye partai politik peserta pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan apel siaga serentak dilakukan dengan tujuan untuk menyambut masa kampanye yang akan datang empat hari lagi. 

Dalam apel siaga tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Serang, Dishub Kabupaten Serang, dan TNI Polri. 

"Tujuannya untuk menyiapkan teman teman dari panwas desa, panwas kecamatan, sekretariat kalau mereka sudah siap melakukan pengawasan kampanye yang dimulai pada 28 November sampai 10 Februari," ujarnya kepada Kabar Banten usai apel siaga.

Furqon meminta kepada para pengawas di tingkat kecamatan dan desa agar menerima laporan dari parpol atau siapapun di jam berapapun. 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah