Pulihkan Ekonomi Dampak Pandemi Covid-19, Pemkot Tangsel Siapkan Rp50 Miliar

- 13 September 2020, 19:37 WIB
logo kota Tangsel
logo kota Tangsel /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp50 miliar untuk pemulihan ekonomi dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.

“Sehingga nantinya ada untuk pemulihan ekonomi,” kata Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Pemkot Tangsel, Teddy Meiyadi, Ahad 13 September 2020.

Menurut dia, realokasi kas daerah senilai Rp 50 miliar bersumber dari APBD-Perubahan 2020. Pemerintah pusat instruksikan kepada seluruh daerah segera melakukan pemulihan ekonomi.

Teddy menuturkan, refocusing anggaran juga diberikan kepada dinas kesehatan, badan penanggulangan bencana daerah, serta dinas sosial.

“Jadi diprioritaskan untuk penanganan covid. Terutama kesehatan ya,” ujarnya.

Kemudian untuk pemenuhan belanja pegawai atau belanja tidak langsung selama 12 bulan selesai. Seperti gaji, TPP sampai untuk TKS.

“Itu dulu yang penting. Jadi sehingga dengan anggaran yang turun ini dicukupkan dulu untuk belanja tidak langsung,” beber Teddy.

Baca Juga : Akibat Covid-19, APBD Perubahan Tangsel Anjlok Rp600 Miliar

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, Pemkot Tangsel baru saja merampungkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Dimana dalam anggaran perubahan tersebut ditetapkan tiga hal utama alokasi APBD.

Tiga hal tersebut adalah, Penanganan Kesehatan, Dampak Ekonomi dan Penyediaan Jaring Pengaman Sosial, yang mana merupakan tiga sektor terdampak Covid-19 ini.

“Tahun ini tahun yang cukup berat. Pandemi Covid-19 ini, sangat memengaruhi sektor perekonomian kita, yang mana berimbas pada struktur pendapatan dan belanja APBD. APBD Tangsel terpaksa mengalami rasionalisasai, penyesuaian dan refocusing,” tuturnya.

Benyamin memastikan bahwa pemerintah tetap berupaya beradaptasi dengan kebiasaan baru. Dimana roda perekonomian sebagai salah satu variabel pembangunan daerah tetap harus berputar.

Diharapkan dengan adanya perputaran ini, pemerintah dapat mengatasi permasalahan yang ada. Tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang mana sudah ditentukan.*** 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x