APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, Pemprov Banten Siapkan Rp 100 Juta Per Desa

- 8 Desember 2023, 09:42 WIB
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti yang menyampaikan besaran bantuan keuangan desa di APBD Provinsi Banten TA 2024.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti yang menyampaikan besaran bantuan keuangan desa di APBD Provinsi Banten TA 2024. /Dok. Kabar Banten

 

KABAR BANTEN – Pemerintah Provinsi atau Pemrov Banten bakal memberikan bantuan keuangan sebesar Rp 100 Juta per desa.

Besaran anggaran sudah disediakan dalam APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, didalam APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 menganggarkan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 223.800.000.000,00.

Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Banten A Jazuli Abdillah Minta Pemprov Banten Kolaborasi Hadapi Nataru 2024

Dari besaran anggaran tersebut termasuk didalamnya untuk bantuan keuangan desa sebesar Rp 100 Juta per desa.

“Jumlah bankeu tersebut termasuk untukk bantuan ke desa 100 juta,” ujar Rina kepada Kabar Banten pada Kamis 7 Desember 2023.

Rina menjelaskan bahwa hanya yang berstatus desa yang bakal diberikan bantuan keuangan oleh Pemprov Banten.

Artinya, yang statusnya kelurahan tidak dapat.

“Desa,” jelasnya menegaskan hanya yang berstatus desa yang mendapatkan bantuan keuangan.

Meskidemikan belum diketahui rincian prioritas penggunaan bantuan keuangan untuk desa tersebut.

Sebab belum diatur dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis).

“Nanti diatur di juklak juknisnya,” jelasnya.

Termasuk pencairan kata Rina, Pemprov Banten baru mencairkan bantuan keuangan desa tersebut ke desa-desa, setelah syarat adminsitrasi selesai ditempuh masing-masing pemerintah desa itu sendiri.

“Pencairan setelah semua proses administrasi di penuhi, salah satunya dana tesebut sudah masuk dalam APBDes 2024 (anggaran pendapatan dan belanja desa),” jelas Rina menyebutkan salah satu syarat administrasi pencairan bantuan keuangan desa.

Baca Juga: DPMPTSP Banten Siapkan Inovasi Strategi Gaet Investor

Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, besaran bantuan keuangan dari Pemprov Banten sebesar Rp 100 Juta per desa, tidak sesuai dengan harapan Apdesi.

Awalnya kata Rafik, Apdesi meminta bantuan keuangan untuk desa sebesar Rp 250 Juta per desa di APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.

“Usulan kenaiaknnya kan 250 Juta,” katanya.

Meski demikian lanjut Rafik, Apdesi Provinsi Banten mengapresiasi Pemprov Banten meskipun hanya menganggarkan bantuan keuangan desa sebesar Rp 100 Juta per desa.

“Kita mengapresiasi,” katanya.

Sementara itu, prihal juklak dan juknis penggunaan bantuan keuangan desa tahun 2024, Rafik menuturkan biasanya Pemprov Banten meminta pendapat Apdesi.

"Yang jelas disamakan dengan tahun kemarin, sebelum juklas juknis, ada komunikasi dengan Apdesi,” katanya.

Ia menjelaskan, aspirasi dari Apdesi prihal penggunaan bantuan keuangan tahun 2024 dari Pemprov Banten, tidak jauh berbeda dengan tahun 2023.

Hanya saja ditahun 2024 menurutnya hanya ada tambahan poin rencana pengunaan sesuai kebutuhan desa.

“Sifatnya hanya tambahan poin-poin dari tahun 2023. Tahun 2023 itukan penggunannya untuk penanganan stunting, sarana dan prasarana. Nah untuk tahun 2024 ini disesuaikan lagi, disesuaikan dengan skala kebutuhan di desa. Seperti untuk jalan lingkungan, jalur irigasi, ketahana pangan, BUMDes harus ada supot juga,” katanya.****

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah