Bocah SD Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah di Halaman Belakang Kampus di Kota Serang, Begini Kronologinya

- 13 Desember 2023, 18:25 WIB
Petugas Polresta Serang melakukan olah TKP ditemukannya bocah SD tergeletak bersimbah darah di halaman belakang salah satu Kampus di Kota Serang.
Petugas Polresta Serang melakukan olah TKP ditemukannya bocah SD tergeletak bersimbah darah di halaman belakang salah satu Kampus di Kota Serang. /Dokumen Humas Polresta Serang

KABAR BANTEN - Unit Inafis dan Personil Reskrim Polresta Serang melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP penemuan bocah SD tergeletak bersimbah darah di halaman belakang salah satu kampus di Kota Serang, Selasa 12 Desember 2023.

Dari hasil olah TKP tim Inafis dan Satreskrim Polresta Serang, bocah SD tersebut diketahui berinisial ANR usia 12 tahun warga Kampung Melandang, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka Kota Serang.

Kapolresta Serang Kombes Pol Sofwan Hermanto, melalui Kasatreskrim Polresta Serang Kompol Hengki Kurniawan, membenarkan bahwa unit piket bersama tim Inafis mendapat informasi ada seseorang tertidur di pinggir jalan yang diduga telah meninggal dunia.

"Iya tim piket dan Satreskrim mendapat laporan ada yang melihat orang tergeletak di pinggir jalan belakang kampus di wilayah Kalodran, menurut laporan di perkirakan orang meninggal yang tergeletak," tutur Hengki Kurniawan.

Setelah mendapat laporan tersebut tim Inafis dan Satreskrim Polresta Serang bergegas menuju tempat kejadian perkara atau TKP yang disebutkan saksi.

"Setelah mendapat laporan tim Inafis dan Satreskrim di pimpin Ipda Evander Parulian melakukan olah TKP dan mengindentifikasi korban seorang anak diperkirakan berusia 12 tahun, dan masih warga sekitar," terang Hengki.

Ipda Evander Parulian menuturkan informasi penemuan mayat bermula dari informasi dari personil Polsek Walantaka, yang mengatakan bahwa ada yang melihat orang tergeletak di pinggir jalan yang diperkirakan sudah meninggal.

Setelah melakukan olah TKP, Satreskrim Polresta Serang menemui saksi JH (19 tahun) dan YL (33 tahun) yang merupakan ibu korban.

Menurut kesaksian YL, awalnya pada Selasa 12 Desember 2023, sekitar pukul 11.00 WIB, korban meminta izin untuk bermain PS (PlayStation) dan meminta uang Rp5.000 serta berjanji akan pulang pukul 12.00 WIB.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah