Pj Kepala Daerah di Provinsi Banten Berpotensi Nyalon Kada di Pilkada 2024

- 15 Desember 2023, 09:49 WIB
Pengamat Politik Usep Saepul Ahyar yang menilai Pj kepala daerah di Provinsi Banten berpotensi maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Pengamat Politik Usep Saepul Ahyar yang menilai Pj kepala daerah di Provinsi Banten berpotensi maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2024. /Dok. Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Pj kepala daerah atau Kada di Provinsi Banten dinilai berpotensi maju menjadi calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 mendatang.

Diantara Pj itu yakni Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan, Pj Bupati Tangerang Andi Ony, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat.

Pengamat Politik dari Populi Center Usep Saepul Ahyar mengatakan, Pj kepala daerah saat ini baik level provinsi maupun kabupaten dan kota, mempunya peluang besar untuk bisa maju menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga: DLH Kota Cilegon Digeledah Jaksa, Diduga Ada yang Kotor di Retribusi Sampah, Ini Fakta yang Terungkap

"Ia saya kira punya peluang karena punya jabatan berpotensi menaikan elektabilitas," ujar Usep kepada Kabar Banten, Kamis 14 Desember 2023.

Kata Usep, adanya potensi Pj kepala daerah naik elektabilitasnya.

Bahkan elektabilitas itu bisa naik dengan dratis mengingat jabatannya sebagai Pj kepala daerah.

Dengan demikian menurutnya, saat elektabilitas naik, dimungkinkan banyak dilirik partai politik untuk diusung menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

"Makanya kalau Pj yang punya keinginan politik, elektabilitasnya bagus akan dilirik partai politik," paparnya.

Meskidemikian menurutnya, tantangan Pj kepala daerah untuk bisa maju menjadi calon kepala daerah adalah benar-benar bisa mengantongi tiket dukungan dari partai politik.

Mengingat untuk bisa maju menjadi calon kepala daerah diantaranya harus mengantongi dukungan dari partai politik yang punya presentasi jumlah kursi DPRD Provisni Banten.

"Harus memastikan tiket," katanya.

Namun peluang yang dimiliki para Pj kepala daerah itu menurut Usep, tidak secara otomatis peluangnya menjadi calon kepala daerah, tetapi memungkinkan juga dijadikan calon wakil kepala daerah.

"Kaya Gubernur Banten juga berpeluang dicalonkan atau mungkin jadi wakil. Papan dua di wakil," jelasnya.

Baca Juga: 10 Makanan Ini Ternyata Bisa Bikin Kamu Awet Muda

Lantaran Pj kepala daerah itu merupakan aparatur sipil negara (ASN), statusnya itupun kata Usep menjadi pertimbangan untuk bisa diusung partai meramaikan Pilkada 2024.

Sebab dianggap berpengalaman dalam menata birokrasi dan memimpin daerah.

"Punya pengalaman di birokrasi yang lama. Punya pengalaman mengelola birokrasi," katanya.

Oleh karena itu, Pj Kepala daerah lanjut Usep, diusung menjadi calon kepala daerah berpeluang, diusung menjadi calon wakil kepala daerah juga berpeluang.

"Tinggal akses politiknya," katanya."itu akan memperkuat dalam hal memperkuat dari sisi pemerintahan," katanya kembali menjelaskan kelebihan Pj kepala daerah.

Pengamat Politik dari Jaringan Demokrasi Provinsi Banten Syaeful Bahri mengingatkan bahwa, Pj kepala daerah merupakan ASN.

Dengan demikian jika kemudian maju menjadi kepala daerah harus berhenti dari statusnya sebagai ASN.

"Mungkin bisa tapi harus berhentikan, karena mereka ASN," katanya.

Namun ia melihat jika harus mempertimbangkan itu, kemungkinan kecil Pj kepala daerah yang status masa aktifnya sebagai ASN masih lama, kecil kemungkinan memaksakan maju menjadi calon kepala daerah.

"Kalau maupun harus melepas status PNS. Mikir-mikir kan. Punya pejabat dari Kemendagri. Kecil kemungkinan," katanya.

Meski demikian menurutnya, jika harus melihat peluang, para Pj kepala daerah mempunyai peluang mengingat posisinya yang bertugas sebagai kepala daerah, punya celah besar untuk meningkatkan keterlenalanya di masyarakat.

"Kalau peluang memang ada," katanya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x