Realisasi Pajak Daerah Banten Tembus Rp7,9 Triliun, Ini Tiga Sumber Pendapatan yang Lampaui Target

- 22 Desember 2023, 08:32 WIB
Plt Kepala Bapenda Banten EA. Deni Hermawan
Plt Kepala Bapenda Banten EA. Deni Hermawan /Dok. Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Realisasi pajak daerah Provinsi Banten hingga 21 Desember 2023 mencapai Rp7.970.244.993.755 atau 95,35 persen dari target Rp8.359.205.993.432.

Nilai realisasi pajak Banten tersebut bersumber dari lima pendapatan. Tiga di antaranya melampaui target.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan kepada wartawan di Kota Serang.

Baca Juga: Bapenda Sosialisasikan Pajak BPHTB di 6 Kecamatan Kabupaten Serang

Tiga sumber pendapatan Banten yang lampaui target itu adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (AP).

Deni mencatat, realisasi PKB Banten sebesar Rp3.262.674.177.575 atau 100,56 persen dari target Rp 3.244.480.437.000.

Sementara realisasi BBNKB sebanyak Rp2.532.363.596.100 atau 100,92 persen dari target Rp2.509.318.451.000.

"Adapun realisasi pajak air permukaan Rp41.699.965.000 atau 100,98 persen dari target Rp41.296.769.000," ucap Deni.

Dari sumber pendapatan itu, masih ada dua yang belum capai target, yakni Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

Deni mengungkap, realisasi PBBKB sampai saat ini mencapai Rp1.261.033.501.582 atau 80,90 persen dari target Rp1.558.779.524.813.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x