KABAR BANTEN – P 18 tahun, salah satu pelajar Kota Serang asal Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten, menderita luka bacok cerulit dan pedang.
P kena bacok cerulit dan pedang saat dirinya baru berjalan beberapa langkah keluar dari sekolahnya di Kota Serang Banten.
Gara-gara kena cerulit dan pedang saat dirinya baru berjalan beberapa langkah keluar dari sekolahnya di Kota Serang Banten, P pun dilarikan ke puskesmas setempat.
Begitulah kronologi kasus tindak kekerasan yang menimpa P, seperti diungkapkan oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers kasus penganiayaan di Mapolresta Serang Kota pada Jumat 22 Desember 2023.
Hadir pada konferensi pers, Kapolresta Serang Kota melalui Kasatreskrim Kompol Hengki Kurniawan didampingi Kasi Humas AKP Iwan Sonantri dan Kapolsek Walantaka Iptu Juwandi.
Kejadian penganiayaan sendiri berlangsung pada Senin 13 November 2023 pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Petir Ciruas, Lingkungan Pasanggrahan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Menurut Kasatreskrim Kompol Hengki Kurniawan, pihaknya telah mengamankan empat orang, yakni IH 18 tahun pelajar, SA 16 tahun pelajar, IG 17 tahun pelajar, serta PJ 17 Tahun pelajar.
Dari keempat pelajar ini, IH telah ditetapkan sebagai tersangka sementara tiga temannya masih berstatus saksi.
Selain mengamankan empat orang, pihaknya pun telah mengamankan 3 unit sepeda motor dan dua bilah senjata tajam berjenis celurit dan pedang.