Waspadai Pengawas TPS Disusup Tim Sukses, Bawaslu Provinsi Banten Perketat Proses Rekrutmen

- 11 Januari 2024, 11:21 WIB
Suasana pendaftaran Pengawasan TPS yang dibuka Bawaslu.
Suasana pendaftaran Pengawasan TPS yang dibuka Bawaslu. /Dok. Bawaslu Banten

 

KABAR BANTEN - Bawaslu Provinsi Banten mengantisipasi pengawas tempat pemungutan suara atau TPS disusup tim sukses peserta Pemilu 2024.

Hal itu dilakukan Bawaslu Provinsi Banten dimulai dengan memperketat proses tahapan rekrutmen.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi pada Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah mengatakan, diantara langkah untuk memastikan calon pengawas TPS bukan tim sukses peserta Pemilu 2024, dengan melibatkan tim Panwaslu Kecamatan untuk melakukan tracking di sipol.

Baca Juga: Ada dua Pulau Terluar di Kabupaten Serang, KPU Prioritaskan Pengiriman Logistik

"Jadi salah satu syarat menjadi pengawas TPS itu tidak boleh terdaftar sebagai anggota partai politik. Jika pendaftar terdaftar di sipol sebagai anggota atau pengurus partai, maka kami minta yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi ke KPU untuk menghapus terdaftarnya di sipol sebagai pengurus atau anggota partai. Jika sudah dihapus dari sipol baru bisa mendaftar," jelas Culiah kepada Kabar Banten, Rabu 10 Januari 2024.

Dengan demikian tambahnya, antisipasi pengawas TPS disusupi tim sukses peserta Pemilu 2034 sudah dilakukan sejak masa pendaftaran.

Panitia tidak menerima pendaftar yang memang terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai setelah di tracking melalui sipol.

"Panwaslu kecamatan melakukan tracking di sipol. Jadi saat ditracking terbukti sebagai anggota atau pengurus partai maka tidak kami terima dalam pendaftaran," paparnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah