Kunjungi Polres Serang Kota, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

- 17 Januari 2024, 18:12 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Serang Kota setelah melakukan kunjungan kerja di Polres Serang Kota, Rabu 17 Januari 2024.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Serang Kota setelah melakukan kunjungan kerja di Polres Serang Kota, Rabu 17 Januari 2024. /Kabar Banten /Widodo Andesra

KABAR BANTEN - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Brigjen Pol Sabilul Latif dan PJU melakukan kunjungan kerja ke Polres Serang Kota, Rabu 17 Januari 2024.

Dalam kunjungan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim disambut Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto dan Jajaran PJU serta Personel Polres Serang Kota.

Dalam kunjungannya Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menggelar pertemuan dan melakukan pengecekan terkait kesiapan anggota dan semua Jajaran PJU Polres Serang Kota dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan, kunjungan kerja ke Polres Serang Kota merupakan kunjungan yang terakhir karena sebelumnya berkunjung ke Polres Cilegon, Tangerang, Pandeglang dan Lebak.

"Tujuannya untuk lebih mengenal anggota dan bertatap muka langsung sekaligus mengecek kesiapan anggota kepolisian dalam menghadapi Pemilu 2024," ucap Irjen Pol Abdul Karim.

Baca Juga: Personel Polda Banten Harus Lebih Merakyat, Kapolda: Jangan Arogan dan Merasa Ingin Dilayani

Ia melanjutkan, pengamanan Pemilu 2024 tentu akan menyita waktu dan tenaga, sehingga diperlukan persiapan dan personel yang bisa menanggulangi berbagai permasalahan yang dimungkinkan terjadi di lapangan.

Kapolda Banten menjelaskan, tahapan kampanye terbuka akan di mulai 21 Januari 2024, sehingga kesiapan anggota dari kepolisian harus direncanakan dari sekarang, karena polisi bertugas mengamankan kotak suara. Dimana ada kotak suara atau terkait distribusi kotak suara itu yang menjadi konsen polisi.

"Kepolisian bertugas menjaga dan mengamankan kotak dan surat suara dari KPU hingga ke TPS sampai pelaksanaan dan pengawalan hasil pemilu dari TPS ke gudang KPU. Sehingga tugas kepolisian melekat terkait pengamanan pemilu," ujar Abdul Karim.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x