452 TPS di Banten Blank Spot, Penghitungan Surat Suara Manual?

- 19 Januari 2024, 07:15 WIB
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan (Tengah) yang menyampaikan soal TPS yang berada di titik blank spot.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan (Tengah) yang menyampaikan soal TPS yang berada di titik blank spot. /Dok. KPU Provinsi Banten/

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberlakukan aplikasi sistem rekapitulasi (Sirekap) saat penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, dari sekian banyak tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Banten, 452 TPS di antaranya terancam tidak ada sinyal komunikasi alias blank spot. 

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, terhadap lokasi TPS yang terancam blank spot sudah dilakukan pemetaan. 

Baca Juga: Banyak TPS Sulit Dijangkau, KPU Provinsi Banten Pastikan Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Dipikul

"KPU Provinsi Banten telah melakukan pemetaan terhadap TPS yang berada di area blank spot," katanya kepada Kabar Banten pada Kamis 18 Januari 2024.

Ia menuturkan, hasil pemetaan KPU Provinsi Banten diketahui 452 TPS berada di area blank spot.

Jumlah tersebut tersebar di 3 Kabupaten di Provinsi Banten.

"Hasil pemetaan berjumlah angka 452 TPS berada pada area blank spot yang tersebar di 117 kelurahan/desa 39 kecamatan dan 3 kabupaten, yaitu Lebak, Pandeglang, dan Serang," ujarnya.

Atas persoalan tersebut, KPU Provinsi Banten akan segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten.

Koordinasi akan dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan ratusan TPS yang terancam blank spot saat Pemilu 2024 berlangsung.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x