Ini Lima Calon Anggota DPD Dapil Banten yang Dana Kampanyenya Paling Besar, KPU Ingatkan Hal Ini

- 19 Januari 2024, 09:00 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 Akhmad Subagja yang menyampaikan soal dana kampanye Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 Akhmad Subagja yang menyampaikan soal dana kampanye Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024. /Irfan Muntaha/Kabar Banten

KABAR BANTEN – Sebanyak 24 Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sudah melaporkan dana kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dari puluhan itu, lima Calon Anggota DPD RI yang paling besar anggaran kampanyenya. Kelimanya yakni, Ananta Wahana Rp2,3 miliar, Andiara Aprilia Hikmat Rp1,6 miliar, Pujiyanto Rp1,4 miliar, Ichsan Rp419 juta, Ade Yuliasih Rp290 juta.

Dari data yang diperoleh Kabar Banten, masing-masing Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Banten sudah menggunakan nilai anggaran dana kampanye.

 

Baca Juga: Polda Banten Belum Ketahui Titik Lokasi Kampanye Pilpres dan Pileg 2024, Ini Penyebabnya

Ananta Wahana sudah menggunakan sebesar Rp916 juta lebih dengan sisa saldo Rp1,3 miliar. Kemudian Andiara Aprilia Hikmat sudah menghabiskan Rp1 miliar lebih dengan sisa dana kampanye Rp642 juta lebih.

Sementara itu, Pujiyanto sudah menghabiskan Rp1,4 miliar dengan sisa saldo dana kampanye Rp2 juta.

Ichsan menghabiskan Rp280 juta lebih dengan sisa saldo dana kampanye Rp138 juta lebih. Ade Yuliasih sudah menghabiskan Rp 237 juta lebih dengan sisa penggunaan dana kampanye Rp52 juta lebih.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja mengatakan, laporan dana kampanye menjadi wajib disampaikan peserta Pemilu 2024 termasik Calon Anggota DPD RI kepada penyelenggara dalam hal ini KPU Provinsi Banten.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18 tahun 2023 tentang dana kampanye.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah