KABAR BANTEN - Pemprov Banten memberikan Bantuan keuangan (Bankeu) dana desa senilai Rp100 juta. Bantuan dana desa sudah bisa dimulai sejak awal tahun 2024.
Pemprov Banten mengggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten dalam rangka penggunaan dana desa tersebut di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat 19 Januari 2024.
Rakor membahas petunjuk teknis penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) dana desa yang diberikan sebesar Rp100 juta setiap desa.
“Jadi benar-benar satu tahun. Sehingga mereka bisa lebih maksimal. Kalau tahun kemarin kan mulainya di pertengahan, jadi agak sempit waktunya,” kata Al Muktabar dilansir dari laman bantenprov.go.id.
Sama dengan tahun lalu, kata Al Muktabar, pengalokasian penggunaan Bankeu Desa pada tahun ini juga ada beberapa prioritas seperti yang bersifat layanan dasar atau mandatory wajib harus diprioritaskan pelaksanaannya.
“Seperti kegiatan dukungan penanganan stunting, peningkatan sarana prasarana kesehatan, membuat jamban keluarga sampai peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkatnya,” ujarnya.
Selain itu, tutur Al Muktabar, ada juga menu pilihan yang bisa dilaksanakan dengan dukungan Bankeu. Misalnya ada Desa yang ingin konsen pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).