Ini Empat Prioritas Penggunaan Bankeu Desa dari Pemprov Banten Tahun 2024

- 22 Januari 2024, 08:10 WIB
Ilustrasi bantuan keuangan desa di Provinsi Banten
Ilustrasi bantuan keuangan desa di Provinsi Banten /

KABAR BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp 100 Juta per desa.

Dari besaran tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengingatkan pemerintah desa (Pemdes) menggunakan anggaran itu untuk empat prioritas.

Empat prioritas yang dimaksud yakni penanganan stunting, peningkatan sarana prasarana kesehatan, membuat jamban keluarga sampai peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkatnya.

Baca Juga: Pemerintah Desa Bandung Kabupaten Pandeglang Targetkan Pendapatan Asli Desa 120 Juta di Tahun 2024

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, sudah dibahas petunjuk teknis penggunaan Bankeu.

Dalam petunjuk teknis itu, penggunaan Bankeu diarahkan untuk menyelesaikan empat poin persoalan.

"Seperti kegiatan dukungan penanganan stunting, peningkatan sarana prasarana kesehatan, membuat jamban keluarga sampai peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkatnya,” ujar Al Muktabar.

Hal itu disampaikan Al usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat 19 Januari 2024.

Ia mengisyaratkan bahwa Bankeu dicairkan sebelum pertengahan tahun 2024.

Sehingga, penggunaan Bankeu diharapkan bisa berjalan maksimal oleh pemerintah desa lantaran waktu yang diberikan juga lebih leluasa dibandingkan tahun 2023.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x