Dengan kondisi minim, untuk menyambung hidup para guru madrasah ada yang mengolah lahan untuk bercocok tanam.
Selain soal kesejahteraan, infrastruktur madrasah juga belum maksimal dibantu Pemkab Serang.
"Untuk bisa bantu, kita terus bertanya kepada bupati bagaimana caranya Pemda bisa terus genjot peningkatan sarpras. Tapi kita juga menyadari terbentur pos anggaran, mudah-mudahan kita berharap bupati bisa mendorong agar semua harapan pendidikan madrasah bisa terwujud walau tidak sekarang. Paling tidak belum adanya regulasi itu kita maklumi," ucapnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang Ahmad Zaeni mengatakan, pada dasarnya ia sebagai anggota dewan dan bupati setuju dengan apa yang dilakukan guru madrasah.
Akan tetapi jika bicara anggaran yang akan diberikan Pemkab harus ada perhitungan jelas.
"Kewenangan guru madrasah itu murni bukan kewenangan Pemda tapi ada salah satu klausul bahwa pemda boleh memfasilitasi infrastruktur madrasah. Pada dasarnya kami sangat welcome dengan itu walau dengan kondisi keuangannya yang sama sama diketahui, tapi demi kepentingan guru madrasah yang merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Serang kami akan usahakan. Tapi harus sesuai payung hukum yang ada," ujarnya.***