Bawaslu se-Banten Tangani 27 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, 8 di Antaranya Terbukti, Ini Kasusnya

- 2 Februari 2024, 08:29 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir. /Dok. Badrul Munir

KABAR BANTEN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencium adanya potensi pelanggaran semakin banyak. Itu diprediksi terjadi seiring dengan semakin dekatnya pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir mengatakan, hingga kemarin tepat pada Kamis 1 Februari 2024, jumlah pelanggaran Pemilu 2024 yang ditangani Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan kota sebanyak 27 dugaan pelanggaran.

Baca Juga: Pemungutan Suara Semakin Dekat, Cek Platform Ini Biar Gak Bingung Soal Pemilu 2024

“Kalau secara yang teregister kalau se-Provinsi Banten, kabupaten kota dan provinsi itu yang sampai register itu ada 27,” ujar Badrul kepada Kabar Banten menjelaskan jumlah dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang ditangani.

Dari jumlah yang ditangani tersebut, 8 di antaranya terbukti bentuk pelanggaran. Dari jumlah tersebut, pelanggaran yang dimaksud yaitu kode etik, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan pelanggaran administrasi.

“Dari 27, yang terbukti ada 8. Paling banyak itu masalah kode etik, ada netralitas ASN, sama administrasi,” jelasnya memaparkan jenis pelangaran.

Dari jumlah itu juga termasuk dilakukan oleh penyelenggara Pemilu 2024.

Bahkan dari bentuk pelanggaran yang dilakukan penyelenggaran Pemilu 2024, kata Badrul, ada yang terbukti menujukkan keberpihakannya terhadap peserta Pemilu 2024.

“Kode etik bermacam macam, ada yang kemudian menunjukan keperpihakannya, kemudian ada yang tidak profesional melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Model model pelanggaran kode etik,” paparnya.

Bawaslu Provinsi Banten menilai, dengan adanya pelanggaran tersebut, ada potensi semakin banyaknya bentuk pelanggaran Pemilu 2024 yang harus ditangani Bawaslu, seiring dengan semakin dekatnya hari pencoblosan.

“Menurut kami masih banyak potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Terutama masa kampanye ya. Walaupun potensi tetapi berharap tidak terjadi. Masa masa potensi hinga hari pemungutan suara,” katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x