Pasca Insiden Kebocoran Gas Pabrik Es di Koang Jaya, Begini Tindak Lanjut DLH Kota Tangerang

- 6 Februari 2024, 21:16 WIB
Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Tangerang menerjunkan tim khusus untuk melakukan pendalaman atas kejadian kebocoran gas pabrik es di Koang Jaya, Selasa 6 Februari 2024.
Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Tangerang menerjunkan tim khusus untuk melakukan pendalaman atas kejadian kebocoran gas pabrik es di Koang Jaya, Selasa 6 Februari 2024. /Kabar Banten /Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Pasca insiden kebocoran pipa gas pabrik es di Kampung Koang Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang langsung menerjunkan tim khusus untuk melakukan pendalaman atas kejadian yang terjadi, Selasa 6 Februari 2024.

Sekretaris DLH Kota Tangerang, Mohammad Dadang Basuki menyatakan, Tim DLH Kota Tangerang sudah langsung ke lokasi dan bertemu dengan jajaran PT Danesja Utama Patria.

Hasilnya, DLH Kota Tangerang sudah melakukan pengawasan bahkan telah mengeluarkan sanksi administrasi pada 30 Desember 2019. Salah satu yang tersoroti, kata Dadang ialah terkait kondisi pipa mesin pendingin air.

DLH Kota Tangerang sudah sampaikan kekhawatiran yang perlu ditindak lanjut oleh perusahaan terkait, lewat sanksi administrasi.

“Kini, DLH Kota Tangerang pun telah mengevaluasi sanksi admisnitrasi yang dikeluarkan pada 2019 silam dengan opsi pemberatan sanksi, yaitu sanksi pembekuan izin,” tegas Dadang lewat sambungan telepon.

Baca Juga: Kebocoran Gas Pabrik Es Koang Jaya, 20 Warga Alami Sesak Napas, Ini Langkah Dinkes Kota Tangerang

Ia menjelaskan, kondisi saat ini di lokasi kejadian masih akan dilakukan sampling udara yang lebih mendalam.

“Namun, dalam pantauan DLH Kota Tangerang kondisi di lingkungan sekitar relatif sudah aman dan baik,” papar Dadang.

“Upaya pencegahan ke depan, pastinya DLH Kota Tangerang akan meningkatkan pengawasan yang sudah jalan selama ini,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x