KABAR BANTEN - Pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten diminta untuk memastikan pemungutan suara itu tidak bermasalah.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Banten Akhmad Subagja pada Selasa, 6 Februari 2024.
Baca Juga: Cuaca Buruk, KPU Pandeglang Hentikan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Ia meminta KPU Kabupaten dan Kota melakukan monitoring pada hari pemungutan suara untuk memastikan tidak ada kendala.
"Semua temen temen di kabupaten dan kota untuk monitoring ke bawah pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya.
Seruan yang sama juga dialamatkan kepada seluruh Penyelenggara Pemilu Kecamatan atau PPK di Wilayah Provinsi Banten.
"Baik itu KPU kabupaten kota maupun PPK supaya memastikan proses pungut hitung di TPS tidak ada masalah," katanya.
Baca Juga: KPU Banten Sarankan TPS Pemilu 2024 yang Berada di Titik Rawan Banjir Dipindahkan
Sekadar untuk diketahui, KPU Provinsi Banten juga menyarankan 1.003 TPS yang berada di titik rawan banjir untuk dipindahkan ke tempat yang aman.