63 TPS Blank Spot di Kabupaten Serang, Diskominfosatik Pasang Alat Penguat Sinyal

- 8 Februari 2024, 09:15 WIB
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna saat menjelaskan terkait pemasangan alat penguat sinyal untuk 63 TPS Blankspot.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna saat menjelaskan terkait pemasangan alat penguat sinyal untuk 63 TPS Blankspot. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Untuk mendukung Pemilu 2024, Diskominfosatik Kabupaten Serang akan memasang 63 alat penguat sinyal.

Pemasangan alat penguat sinyal tersebut dilakukan agar aplikasi Sirekap yang akan digunakan KPU dalam Pemilu 2024 bisa berjalan di Kabupaten Serang.

Sebab seperti diketahui berdasarkan hasil pemetaan KPU Kabupaten Serang terdapat 63 TPS yang masuk area blank spot jelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Akan Gunakan Aplikasi Sirekap, 63 TPS di Kabupaten Serang Dikategorikan Blank Spot, Begini Antisipasinya

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna mengatakan, berdasarkan hasil rapat Forkompinda Diskominfosatik ditugaskan untuk menyelesaikan 63 titik blank spot di 10 kecamatan.

"InsyaAllah pada hari ini (Rabu) kami menyiapkan peralatannya, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu sudah mulai action karena kita memesan alat dulu yah, setelah alat dipesan kamis baru tim kita memasang ke 63 titik," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 7 Februari 2024.

Haerofiatna mengatakan, butuh waktu empat hari untuk memasang alat tersebut.

Diandalkan Senin Selasa sudah on the track dan alat bisa digunakan.

Alat yang akan dipasang salah satunya berupa penguat sinyal.

Penggunaan alat tersebut untuk mendukung pemanfaatan aplikasi Sirekap dari KPU.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x