Akan Gunakan Aplikasi Sirekap, 63 TPS di Kabupaten Serang Dikategorikan Blank Spot, Begini Antisipasinya

- 6 Februari 2024, 10:25 WIB
Proses simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten Serang belum lama ini.
Proses simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten Serang belum lama ini. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pemilu tahun 2024 akan menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi atau  aplikasi Sirekap dalam proses penghitungan suaranya.

Namun berdasarkan hasil pemetaan, di Kabupaten Serang terdapat 63 Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang masuk kategori blank spot alias tak ada sinyal internet.

Oleh karena itu KPU Kabupaten Serang akan melakukan berbagai antisipasi untuk mengatasi 60 TPS blank spot tersebut.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Diminta Buktikan Bansos Tidak Dipolitisasi

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, aplikasi Sirekap akan diunduh ketika akan digunakan oleh PPK dan PPS.

Saat ini masih tahap pemaksimalan dari KPU RI, apakah masih ada kendala sinyal maupun servernya.

Terlebih di Kabupaten Serang banyak TPS yang dikategorikan blank spot.

Untuk itu diantisipasi dengan menggunakan sistem manual.

"Sudah (dipetakan), kemarin data kita blank spot itu variatif terutama di daerah-daerah yang pegunungan itu Bojonegara, Cinangka. Kemarin itu ada blankspot ada 63 TPS, alternatif manual," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 5 Februari 2024.

Ia mengatakan, yang paling penting kedepan KPPS jangan merasa tertekan psikologisnya karena dituntut menggunakan aplikasi Sirekap dan buat salinan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x