Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cilegon Bersama Tim Gabungan Bredel APK APS yang Terpasang

- 11 Februari 2024, 15:35 WIB
Bawaslu Kota Cilegon bredel APK APS yang terpasang memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Bawaslu Kota Cilegon bredel APK APS yang terpasang memasuki masa tenang Pemilu 2024. /

KABAR BANTEN - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di semua kecamatan di Kota Cilegon.

Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Kota Cilegon, Subiah mengatakan, tahapan Pemilu 2024 saat ini memasuki masa tenang.

“Dimana pemasangan alat peraga, alat sosialisasi atau kampanye haus dibersihkan mulai dari yang ditempe di pohon, melintang di jalan dan sebagainya,” kata Subiah, Minggu 11 Februari 2024.

Ia menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satpol PP. TNI dan Polri bahwa semua APK dan APS yang terpasang harus dicopot.

“Kami tekankan, untuk 3 hari ke depan, semua APK dan APD yang terpasang harus dicopot. Kalau tidak selesai hari ini masih ada 2 hari lagi,” ujarnya.

Subiah memastikan, penertiban APK dan APS pada masa tenang ini sudah hasil koordinasi dengan perwakilan partai politik.

Dimana sebelum melakukan penertiban mereka sudah memberikan sosialisasi dan surat imbauan agar masing-masing peserta pemilu untuk menertibkan sendiri APK dan APS milik mereka.

“Ini serentak dilakukan karena hasil Rakordan juga tahapan Pemilu 2024. Parpol juga kami berikan surat bilamana bisa mencopot atributnya sendiri silahkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan penertiban APK dan APS ini akan terus dilakukan sampai semua APK dan APS yang terpasang dipastikan sudah ditertibkan semua.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x