Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Banten Diingatkan Potensi Politik Uang

- 12 Februari 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi politik uang. Di masa tenang Pemilu 2024 Bawaslu Banten diingatkan potensi serangan fajar atau politik uang.
Ilustrasi politik uang. Di masa tenang Pemilu 2024 Bawaslu Banten diingatkan potensi serangan fajar atau politik uang. /Kabar Banten

KABAR BANTEN – Tahapan Pemilu 2024 memasuki masa tenang hingga Selasa, 13 Februari 2024.

Dimasa tenang ini, Bawaslu Provinsi Banten, kabupaten dan kota diingatkan pemerhati Pemilu 2024 bahwa ada potensi politing uang.

Pemerhati Pemilu 2024 Masudi mengatakan, ada potensi politik uang atau yang biasa dikenal istilah serangan fajar dimasa tenang Pemilu 2024.

Politik uang menurut Masudi berpotensi dilakukan peserta Pemilu 2024 dan juga tim sukses. Sehingga ia mengingatkan hal itu patut diwaspadai.

“Potensi terjadi politik uang yang dilakukan peserta dan/atau tim sukses atau orang perorangan yang mengatasnakaman caleg atau peserta pemilu,” ujar Masudi kepada Kabar Banten pada Senin, 12 Februari 2024.

Menurut Masudi, politik uang merupakan tindakan pelanggaran pemilu yang sering terjadi dimasa tenang.

“itu (Politik uang) yang paling sering terjadi dimasa tenang. istilah serangan fajar itu muncul karena ada politik uang yang dilakukan dimasa tenang seperti ini,” paparnya.

Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Banten Sikat Bersih APK, Begini Pesan untuk Peserta Pemilu

Masudi menilai, pelanggaran pemilu berupa politik uang dilakukan dengan cara diam-diam. Sehingga, sulit diketahui pengawas.

Dengan demikian dalam pencegahan potensi politik uang katanya, perlu kerja keras dan keseriusan Bawaslu Provinsi Banten serta kabupaten dan kota.

“Bawaslu mesti harus jeli dan serius mengawasi ini. karena praktik ini punya banyak cara dilakukan agar tidak mudah diendus oleh pengawas atau diketahui masyarakat,” katanya.

“Termasuk menghindar agar tidak kenal delik pidana,” kata Masudi yang pernah menjadi Anggota KPU Provinsi Banten itu.

Baca Juga: Bawaslu Provinsi Banten Bergerak Turunkan APK Bertebaran di Masa Tenang

Lantaran adanya potensi politik uang, Masudi berharap dimasa tenang ini, Bawaslu Provinis serta kabupaten dan kota meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas peserta Pemilu 2024.

“Bawaslu harus meningkatkan pengawasannya terhadap aktivitas peserta pemilu baik pasangan calon presiden atau wapres, tim sukses maupun para caleg yang melakukan kegiatan yang bisa masuk kategori kampanye,” katanya.

"Kemudian mengaktifkan seluruh perangkat pengawasan. Baik sumber daya manusia yang turun aktif ke lapangan, maupun saluran penerimaan laporan atau pengaduan dari masyarakat,” sambungnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x