KABAR BANTEN - Bawaslu Kota Cilegon belum menerima adanya laporan dugaan money politik pada saat pencoblosan pada saat Pemilu 2024.
Namun demikian, Bawaslu Kota Cilegon masih tetap menyisir dan mengerahkan tim untuk terus melakukan pemantauan adanya dugaan money politik.
Kadiv Hukum Pencegahan dan Humas pada Bawaslu Kota Cilegon, Suriah mengatakan, pihaknya rutin melakulan patroli, namun tidak ditemukan adanya money politik.
"Untuk laporan Bawaslu kami belum ada dan belum ada yang datang ke sini untuk pelaporan. Meski demikian, kami dari Bawaslu tentu saja tidak tinggal diam," kata Suriah, Kamis 15 Februari 2024.
Ia menuturkan, selama ini dari awal masa tenang, Bawaslu berpatroli. Dan tentu saja berpatrolinya tidak hanya Bawaslu tapi kami bekerja sama dengan pihak gakumdu seperti Kepolisian dan Kejaksaan mereka semua mengawal kami di dalam patroli tersebut.
"Dan patroli tersebut kami sampai di malam terakhir hari tenang sampai pagi. Kami semua masih menyebar dan ternyata kami belum menemukan untuk yang tadi ditanyakan," ujarnya.
Dalam patroli tersebut, kami tidak menemukan kesulitan. Karena memang kami tidak menemukan dugaan money politik.
"Selama patroli tidak menemukan orang yang berkumpul tentang misalnya money politik dan lain-lain. Tapi hanya membahas masalah TPS," ujarnya.