KABAR BANTEN - Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko bersama sejumlah pejabat utama Polres Serang dan Kapolsek Cikeusal melakukan takziah ke rumah Supardi, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di TPS 13 Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Kamis 15 Februari 2024.
"Kami selaku pribadi maupun pimpinan Polres Serang menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum dengan harapan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan," ungkap AKBP Candra Sasongko.
Saat bertakziah, Kapolres Serang memanjatkan doa untuk almarhum yang terbaring di ruang tamu setelah bertemu dengan istri almarhum.
"Insya Allah almarhum husnul khatimah," kata AKBP Candra Sasongko.
Baca Juga: Begini Kronologi PTPS Meninggal di Cikeusal Kabupaten Serang
Meninggalnya Supardi diduga karena kelelahan dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Supardi sempat dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara (RSDP) namun setiba di rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Seperti diberitakan, meninggalnya Supardi bermula, ketika sekitar pukul 12.00 malam anggota PTPS tersebut diminta beristirahat karena terlihat drop. Namun ia tetap kekeuh ingin menjaga TPS. Sebab ia merasa bertanggung jawab dengan tugasnya.
"Dia kekeuh merasa tanggung jawab dia datang ke TPS untuk mengawasi karena bahasa dia kalau hanya menunggu insyaAllah kuat," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon.
Baca Juga: Diduga Kelelahan, PTPS di Cikeusal Kabupaten Serang Meninggal Dunia