Begini Kronologi PTPS Meninggal di Cikeusal Kabupaten Serang

- 15 Februari 2024, 12:22 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon yang menjelaskan kronologi meninggalnya anggota PTPS 13 di Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Kamis 15 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon yang menjelaskan kronologi meninggalnya anggota PTPS 13 di Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Kamis 15 Februari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Supardi, seorang petugas pengawas TPS atau PTPS 13 Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang meninggal dunia, Kamis 15 Februari 2024.

PTPS 13 Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang meninggal dunia diduga akibat kelelahan dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

PTPS tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit Drajat Prawiranegara atau RSDP Serang namun nyatanya tidak berhasil diselamatkan.

Baca Juga: Diduga Kelelahan, PTPS di Cikeusal Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Ketua Bawaslu Kabupaten Furqon mengatakan peristiwa, itu bermula, ketika sekitar pukul 12.00 malam anggota PTPS tersebut diminta beristirahat karena terlihat drop.

Namun sudah diinstruksikan, ia tetap kekeuh ingin menjaga TPS.

Sebab ia merasa bertanggung jawab dengan tugasnya.

"Dia kekeuh merasa tanggung jawab dia datang ke TPS untuk mengawasi karena bahasa dia kalau hanya menunggu insyaAllah kuat," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di RSDP Serang.

Akan tetapi sekitar pukul 02.00 pagi, Supardi drop kembali.

Kemudian dialirkan ke klinik terdekat namun dari informasi klinik, korban dirujuk ke RSDP.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x