Operasi Keselamatan Maung 2024: Satlantas Polres Pandeglang Kedepankan Teguran Humanis

- 4 Maret 2024, 19:00 WIB
Petugas Satlantas Polres Pandeglang saat menyampaikan teguran secara humanis dalam Operasi Keselamatan Maung 2024.
Petugas Satlantas Polres Pandeglang saat menyampaikan teguran secara humanis dalam Operasi Keselamatan Maung 2024. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Satuan Polisi Lalu Lintas atau Satlantas Polres Pandeglang akan mengedepankan pola preemtif dan preventif serta peneguran secara humanis kepada para pengendara saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2024.

"Betul, jadi sesuai TR dari Korlantas Polri disebutkan bahwa untuk penindakan hanya dilakukan 20 persen, sementara 80 persennya difokuskan pada kegiatan edukasi atau peneguran secara humanis,"kata KBO Satlantas Polres Pandeglang IPDA Taufik Firdaus kepada Kabar Banten, Senin 4 Maret 2024.

Dikatakan Taufik, Operasi Keselamatan Maung 2024, di wilayah hukum Polres Pandeglang ini, akan digelar selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024.

"Tujuan dari kegiatan operasi maung ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna mengurangi terjadinya pelanggaran yang efeknya nanti adalah mengurangi angka kecelakaan,"ungkapnya.

Taufik juga menyampaikan, adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan Operasi Keselamatan Maung 2024 ini diantaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm atau safety belt. Kemudian, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan dan menggunakan kenalpot brong.

"Target hari ini kami melaksanakan penilangan elektronik minimal 50 kali, sementara untuk kegiatan peneguran secara tertulis di lapangan 30 pelanggar dan teguran lisan maksimal 60 pelanggar. Itu target kami hari ini, Alhamdulillah setelah berjalan kurang lebih selama 30 menit, target itu sudah tercapai, kecuali untuk E-tle, kita berlakukan sampai jam 16.00 WIB,"ujarnya.

Lebih lanjut Taufik mengimbau kepada para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta membawa surat-surat kelengkapan kendaraan saat berkendara.

"Maka dari itu kami mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, karena awal dari kecelakaan itu faktor penyebabnya 40 persen adalah pelanggaran,"imbauanya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x