Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu Pileg 2024, Partai Demokrat Kota Serang Laporan ke Bawaslu Banten

- 5 Maret 2024, 21:35 WIB
Tim Partai Demokrat Kota Serang saat melaporkan dugaan penggelembungan suara pada Pemilu Pileg 2024 untuk Caleg DPR RI Dapil Banten 2.
Tim Partai Demokrat Kota Serang saat melaporkan dugaan penggelembungan suara pada Pemilu Pileg 2024 untuk Caleg DPR RI Dapil Banten 2. /Dokumen Partai Demokrat Kota Serang

KABAR BANTEN - DPC Partai Demokrat Kota Serang mencium adanya dugaan penggelembungan suara Pemilu Pileg 2024 untuk Calon Anggota DPR RI Dapil Banten 2 Serang dan Cilegon. Persoalan itupun sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten, Senin 4 Maret 2024.

Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang Muhammad Farhan Azis mengatakan, bukti dugaan penggelembungan suara sudah ada. Sehingga kecurigaan adanya penggelembungan suara Pemilu Pileg 2024 untuk caleg DPR RI Dapil Banten 2 salah satu partai politik menguat.

"Kita mencurigai dan memiliki bukti yang kuat terkait dugaan penggelembungan suara hasil Pemilu Pileg 2024 khusus tingkat DPR RI," katanya.

Ia menuturkan, kecurigaan adanya penggelembungan suara DPR RI dari salah satu partai politik, berawal dari diselenggarakannya pleno rekapitulasi ditingkat kecamatan dalam hal ini oleh Penyelengara Pemilu Kecamatan (PPK). Dari proses itu katanya, ditemukan kejanggalan dan setelah dilakukan analisa data, diduga ada praktek penggelembungan suara. Sebab ada perbedaan antara C hasil dengan yang dibacakan pleno tingkat PPK.

"Pada hari Minggu kemarin tanggal tiga. Lagi banyak pleno di kecamatan termasuk di kecamatan Taktakan, Walantaka, dan juga Serang. Kenapa kita berani membicarakan penggelembungan suara karena disitu terdapat perbedaan hasil antara C hasil yang dibacakan ketika pleno ditingkat PPK dengan D hasil. Terutama di Kecamatan Taktakan. Salah satu contohnya kita melihat di Kelurahan Drangong Sama panggung Jati. Sudah kita rekap semuanya," tuturnya.

Bahkan dari analisa data yang dilakukan DPC Partai Demokrat Kota Serang kata Farhan, total dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan dalam hal ini PPK sebanyak 1.328 suara.

"Jadi total di kecamatan Taktakan mengalami penggelembungan suara sebesar 1.328. itu angka besar dan ini akan membunuh esensi demokrasi kita," katanya.

Lantaran dianggap memiliki bukti yang cukup katanya, DPC Partai Demokrat Kota Serang melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu Provisni Banten.

"Secara prosedural kita sudah memiliki kronologis, sudah memiliki bukti yang kuat dan juga sudah melakukan melaksanakan prosedur yang diperlukan seperti lapor kepada Bawaslu. Kita sudah melaporkan," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x