BPS Pandeglang Catat Jumlah Masyarakat Miskin di Kabupaten Pandeglang Capai 121.693 Jiwa

- 6 Maret 2024, 17:35 WIB
Statistisi Ahli Madya BPS Pandeglang, Adjie Subekti saat diwawancara terkait jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Pandeglang.
Statistisi Ahli Madya BPS Pandeglang, Adjie Subekti saat diwawancara terkait jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Badan Pusat Statistik atau BPS Pandeglang mencatat jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Pandeglang mencapai 121.693 jiwa atau 9,27 persen dari jumlah total penduduk Kabupaten Pandeglang 1.312.766 jiwa di tahun 2023 lalu.

Statistisi Ahli Madya, Badan Pusat Statistik (BPS) Pandeglang, Adjie Subekti mengatakan, bahwa jumlah tersebut terbilang menurun jika dibandingkan dengan data di tahun 2022 lalu.

"Untuk tahun 2021, persentase kemiskinan di Pandeglang mencapai 10,72 persen dan 2022 sekitar 9,32 persen. Artinya, ada penurunan sebesar 0,05 persen. Memang turunnya tidak terlalu signifikan, tapi memang sudah ada perbaikan dari tahun sebelum-sebelumnya,"kata Adjie kepada awak media, Rabu 6 Maret 2024.

Dikatakan Adjie, untuk garis kemiskinan atau tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup di Pandeglang tahun 2023 ialah sebesar Rp 433.297.

"Kalo garis kemiskinan kan memang tiap tahun mengalami kenaikan, sesuai dengan naiknya harga bahan-bahan pokok, untuk tahun 2022 itu sebesar Rp 416.248,"ungkapnya.

Lebih lanjut Adjie menyampaikan, selain garis kemiskinan atau tingkat minimum pendapatan, hal lain yang juga dipertimbangkan dalam mengukur kemiskinan adalah tingkat pengangguran. Menurut Adjie, pengangguran di Pandeglang juga mengalami penurunan di tahun 2023 sebesar 9,05 persen dari 9,24 persen di tahun 2022.

"Tentunya dengan data-data yang dihimpun oleh BPS ini, Pemkab Pandeglang bisa menentukan program yang sesuai dengan kebutuhan di Pandeglang ini,"tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x