Buka Siang Hari di Bulan Ramadan 1445 Hijriah, 9 Rumah Makan di Pandeglang Dirazia Satpol PP

- 13 Maret 2024, 14:56 WIB
Suasana saat Satpol PP melakukan razia penertiban rumah makan di Kabupaten Pandeglang yang buka siang hari.
Suasana saat Satpol PP melakukan razia penertiban rumah makan di Kabupaten Pandeglang yang buka siang hari. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Sebanyak 9 rumah makan di Kabupaten Pandeglang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) usai kedapatan buka atau melayani pembeli saat bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Pantauan Kabar Banten disejumlah rumah makan, terlihat sejumlah pembeli yang melarikan diri untuk menghindari para petugas yang melakukan razia penertiban rumah makan saat bulan suci Ramadhan.

Kasi Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang, Ucu Sukarya membenarkan bahwa di awal bulan suci Ramadhan 1445 hijriah ini ditemukan 9 rumah makan yang buka disiang hari.

"Betul, tadi ada 9 rumah makan yang kedapatan buka dan melayani pembeli disiang hari,"kata Ucu kepada awak media, Rabu 13 Maret 2024.

Dikatakan Ucu, sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang menerima informasi dari masyarakat tentang adanya sejumlah rumah makan yang buka dan melayani pembeli disiang hari.

"Setelah menerima informasi itu, kami melakukan tindakan lanjut dengan melakukan pengecekan, hasilnya kami menemukan banyak rumah makan yang tetap buka di siang hari,"ungkapnya.

Ucu menyampaikan, razia penertiban rumah makan ini merupakan tindak lanjut dari Perbup nomor 15 tahun 2022, tentang kegiatan penertiban di bulan suci Ramadhan 1445 hijriah. Serta sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor: 703/ 91/-POLPP/III/2024, tentang kegiatan di bulan suci Ramadan 1445 hijriah.

"Kegiatan razia penertiban rumah makan ini bertujuan untuk menciptakan kehusuan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan,"ujarnya.

Menurut Ucu, razia penertiban rumah makan ini dilakukan secara persuasif dengan memberikan himbauan kepada sejumlah pemilik rumah makan agar tidak buka dan melayani pembeli di siang hari.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x