Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Lantik Pengurus FKUB Kabupaten Serang, Tugas Berat Menanti

- 15 Maret 2024, 10:00 WIB
Ketua FKUB Kabupaten Serang Hamdan Suhaemi saat menandatangani berita acara pelantikan disaksikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Plh Sekda Rudy Suhartanto di pendopo Bupati Serang, Kamis 14 Maret 2024.
Ketua FKUB Kabupaten Serang Hamdan Suhaemi saat menandatangani berita acara pelantikan disaksikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Plh Sekda Rudy Suhartanto di pendopo Bupati Serang, Kamis 14 Maret 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kabupaten Serang periode 2023-2028 di pendopo Bupati Serang, Kamis 14 Maret 2024.

Pelantikan pengurus FKUB dihadiri oleh sejumlah pihak seperti Staf Ahli Bupati Serang Febrianto, Kepala Badan Kesbangpol Epi Priatna, Kejari Serang, dan perwakilan tiga polres serta dua kodim.

Dalam pelantikan tersebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan tugas beras bagi pengurus FKUB Kabupaten Serang kedepan.

Baca Juga: Gantikan Nanang, Rudy Suhartanto Jabat Plh Sekda Kabupaten Serang, BKPSDM Ungkap Jadwal Pelantikan Sekda

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan telah dilakukan pelantikan pengurus FKUB Kabupaten Serang periode 2023-2028.

Berkat peran FKUB dan Forkompinda di Kabupaten Serang saat ini kondisi di masyarakat tetap kondusif.

"Sehingga dengan kondisi seperti ini jajaran Pemkab Serang bisa menjalankan tugasnya tidak ada masalah terkendala apapun," ujarnya kepada Kabar Banten.

Tatu berharap kedepannya pengurus FKUB yang baru dilantik bisa bekerja seperti FKUB sebelumnya, atau bahkan bisa meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat kaitan kerukunan umat beragama di Kabupaten Serang.

"Jadi dengan adanya berbagai agama di Kabupaten Serang Ini peran FKUB disini supaya tidak ada perbedaan pemikiran atau paham sehingga menimbulkan sifatnya rasis," ucapnya.

Sebab kata dia, rasis akan dapat memicu kondisi masyarakat yang tidak kondusif.

Sebab dari unsur sara biasanya sangat sensitif.

"Jadi peran FKUB ini betul betul kami harapkan bisa bersinergi dengan masyarakat karena disana juga ada jajaran Pemda yang tergabung didalam nya bisa diskusi dengan elemen masyarakat di bawah," katanya.

Tatu mengatakan, untuk di Kabupaten Serang selama ini toleransi antar umat beragama sudah terjaga dengan baik.

Diharapkan kondisi itu bisa terus dipertahankan.

Baca Juga: Pilkada 2024, Anggota DPRD Provinsi Banten Ini Dapat Dukungan Maju Jadi Calon Wali Kota Tangerang

"InsyaAllah di Kabupaten Serang toleransi selama ini sudah terjaga," ucapnya.

Ketua FKUB Kabupaten Serang Hamdan Suhaemi mengatakan, setelah dilantik rencana kerja yang akan dilakukan sesuai tupoksi masing-masing pengurus dan sesuai dengan PMP yang sudah ditetapkan.

Yakni bagaimana menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Serang khususnya dan umumnya di Banten.

"InsyaAllah siap bagaimana caranya mempertahankan kondusifitas dan menjaga toleransi antar umat beragama di Kabupaten Serang," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam menjaga kerukunan antar umat beragama harus ada musyawarah mufakat dan keputusan berdasarkan kolektif kolegial.

Sehingga tidak bisa ketua FKUB memutuskan sendiri harus dengan jajaran lainnya, termasuk Forkompinda dan bupati.

"Jadi persoalan tersebut harus dikembalikan kepada prosedural dan aturan berlaku," ucapnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah