Kemenkes Berikan Standar Baru, di Puskesmas Kabupaten Serang Harus ada 9 Nakes, Begini Upaya Pemenuhannya

- 15 Maret 2024, 12:15 WIB
Kepala Dinkes Kabupaten Serang Rahmat Fitriyadi menjelaskan standar baru sembilan nakes di ruangannya, Kamis 14 Maret 2024.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang Rahmat Fitriyadi menjelaskan standar baru sembilan nakes di ruangannya, Kamis 14 Maret 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Kementrian Kesehatan atau Kemenkes memberikan standar baru terhadap jumlah tenaga kesehatan atau nakes di puskesmas.

Dalam standar kesehatan baru tahun 2023, di puskesmas wajib ada sembilan nakes.

Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan sembilan nakes di Kabupaten Serang telah diusulkan ke pusat agar bisa dilakukan rekrutmen P3K dan CPNS.

Baca Juga: Gantikan Nanang, Rudy Suhartanto Jabat Plh Sekda Kabupaten Serang, BKPSDM Ungkap Jadwal Pelantikan Sekda

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Rahmat Fitriyadi mengatakan, sarana prasarana kesehatan di Kabupaten Serang sudah ada 31 Puskesmas dengan daya dukung infrastruktur yang memenuhi.

Tinggal kemudian dilakukan penguatan SDM.

"Jadi SDM kita walau sudah ada dokter di tiap puskesmas ternyata ada peningkatan standar kualitas," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 14 Maret 2024.

Saat ini pemenuhan standar SDM di puskesmas harus minimal sembilan nakes.

Jika dulu, cukup ada dokter, dokter gigi, bidan dan perawat.

"Ternyata sekarang ada standar baru dari Kemenkes harus ada sembilan nakes di puskesmas. Ini standar baru itu bagus, nanti ada peningkatan kualitas kita harus dipenuhi untuk integrasi layanan primer (ILP)," ucapnya.

Pihaknya akan mengusulkan ke Kemenkes terkait penambahan SDM sembilan nakes puskesmas tersebut.

Untuk pemenuhannya diharapkan bisa dilakukan dalam usulan baik dari P3K maupun CPNS.

"Jadi insyaAllah ini jadi program kita nanti untuk penuhi SDM di puskesmas. Jadi kita pahami bahwa kualitas akan berubah, periode ini kualitas ini, nanti periode besok akan ditingkatkan lagi. Bukan artinya kurang tapi adanya perubahan kualitas ini menyesuaikan standar kualitas," ujarnya.

Rahmat mengatakan, untuk saat ini rata-rata nakes di puskesmas sudah memenuhi standar awal.

Baca Juga: Marak Aksi Tawuran, Ini Pesan Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada Sekolah dan Orang Tua

Namun untuk sembilan nakes belum terpenuhi karena standar baru.

"Otomatis kita harus usulkan dan kita sudah usulkan penambahan tenaga," katanya.

Ia mengatakan, sembilan nakes tersebut terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, nakes masyarakat, nakes lingkungan, apoteker, tenaga gizi dan ahli laboratorium medis.

"Itu harus terpenuhi. Yang sekarang ada beberapa puskesmas yang sudah ada sembilannya ada juga yang belum ada jadi belum rata," ucapnya.

Ia mengatakan, usulan penambahan nakes sudah disampaikan ke Kemenkes setelah itu Kemenkes akan merekap semua data kebutuhan tersebut.

Kemudian akan disampaikan ke Kemenpan RB.

"Sudah ada datanya. Rinci semua karena di sistem laporan Kemenkes ada sistem aplikasi SDM K, jadi bukan hanya sembilan nakes tapi juga beban kerja juga jadi penambahan perawat kita. Misal sudah ada sembilan nakes tapi jumlahnya harus sesuai beban kerja di puskesmas itu ada di aplikasi Kemenkes," tuturnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x