UIN Banten Terima Hibah Tanah dan Mobil dari Pemkot Serang dan KPK, Ini Peruntukannya

- 22 Maret 2024, 06:40 WIB
Rektor UIN SMH Banten Prof Dr H Wawan Wahyudin sat serah terima berita acara sarana prasarana mobil roda empat  dari KPK ke UIN SMH Banten
Rektor UIN SMH Banten Prof Dr H Wawan Wahyudin sat serah terima berita acara sarana prasarana mobil roda empat dari KPK ke UIN SMH Banten /Dok. UIN Banten

KABAR BANTEN - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menerima dua barang hibah yang dapat menunjang kemajuan kampus negeri ini

Dua barang hibah yang diterima UIN Banten itu adalah pertama tanah seluas 10.000 m2 dari Pemkot Serang dan yang kedua bantuan mobil dari lembaga Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).

Dua baramg hibah itu secara resmi diterima oleh Rektor UIN SMH Banten Prof Dr H Wawan Wahyudin, M.Pd pada Kamis 21 Maret 2024. Rektor UIN SMHN Banten Prof Dr Wawan Wahyudin mengucapkan terima kasih atas bantuan ini.

"Saya selaku rektor mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Serang yang sudah menghibahkan tanah kepada UIN Banten di bulan Ramadhan bulan yang penuh barokah," katanya.

Tanah yang terletak di Tembong Kecamatam Cipocok Jaya Kota Serang itu akan dimanfaatkan untuk pengembangan kampus ke depan.

"Tentu akan kami manfaatkan untuk.kemajuan dan pengembangan kampus di masa depan, baik pengembangan akademik maupun non akademik," katamya.

Prof Wawan juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK yamg sudah memberikan kendaraan roda empat kepada kampus yang dipimpinnya.

Mobil itu akan dimanfaatkan untuk menunjang operasional di kampus baik akademik maupun non akademik.

“Kami memgucapkan terima kasih kepada KPK. Bantuan mobil ini akan kami manfaatkan untuk menunjang sarana dan prasarana kampus,” kata Prof Wawan.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x