Tukin ASN Kota Tangerang Belum Cair, Anggota Dewan Ini Sebut Pj Wali Kota Tak Mampu Kelola Keuangan Daerah

- 25 Maret 2024, 23:32 WIB
Anggota DPRD Kota Tangerang Andri S Permana sebut Pj Wali Kota Tangerang tak mampu kelola keuangan daerah karena Tukin ASN Kota Tangerang belum cair.
Anggota DPRD Kota Tangerang Andri S Permana sebut Pj Wali Kota Tangerang tak mampu kelola keuangan daerah karena Tukin ASN Kota Tangerang belum cair. /Dokumen DPRD Kota Tangerang

KABAR BANTEN - Anggaran tunjangan kinerja atau tukin bagi Aparatur Sipil Negera ASN Kota Tangerang hingga saat ini belum dapat dicairkan. Kondisi ini membuat ASN resah.

Diketahui anggaran tukin yang masuk dalam tambahan penghasilan pegawai (TPP) ini adalah tukin bulan Februari yang biasanya bisa cair pada tanggal 15-20 Maret 2024. Tukin diberikan kepada ASN Kota Tangerang berdasarkan hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja.

Kondisi itu pun langsung menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Tangerang Andri S Permana yang ditujukan kepada Penjabat atau Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, karena dinggap tidak mampu mengelola keuangan daerah.

Andri S Permana mempertanyakan alasan keterlambatan pembayaran tukin ASN Kota Tangerang. Sebab, memengaruhi efektivitas kerja, motivasi kerja, disiplin, dan kondusifitas internal ASN.

“Alasan yang krusial itu apa sampai tukin belum diberikan atau dicairkan kepada teman-teman ASN,” ucap Andri yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kepada wartawan, Senin 25 Maret 2024.

Baca Juga: Megah dan Kaya Makna Filosofi, Menguak Keunikan Masjd Raya Al Azhom di Kota Tangerang Banten

Andri menegaskan, Selasa 26 Maret 2024 akan dilakukan rapat paripurna pembacaan LKPJ Penjabat Wali Kota Tangerang.

“Harus dipertanggungjawabkan itu terkait pengelolaan anggaran dan kegiatan Pemkot Tangerang karena ada anggaran pengelolaan belanja pegawai yang harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Untuk itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini meminta agar Penjabat Wali Kota Tangerang untuk menuntaskan proses pembayaran tunjangan-tunjangan kinerja ini. Dimana, ada tiga komponen, pertama beban kerja, prestasi kerja,dan kondisi kerja.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x